Sunday, May 12, 2013

Survey UMK 2014

MALANG KOTA | Mulai awal tahun tahun 2013, Kota Malang telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan terhadap harga kebutuhan hidup sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun 2014 mendatang.

Anggota tim tersebut terdiri dari berbagai lembaga, diantaranya BPS (Biro Pusat Statistik), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Malang, Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia).

Kepala Disnakertrans Kota Malang Subkhan mengatakan pemantauan harga mulai awal tahun 2013 ini untuk keperluan penetapan KHL tahun 2014 nanti. “Penyusunan KHL tahun 2014 harus kita mulai dari sekarang dengan melakukan pemantuan harga yang nanti dapat dijadikan pertimbangan untuk menetapkan UMK tahun 2014,” katanya.

Pemantauan melingkupi sekitar 63 item kebutuhan hidup bagi para pekerja di Kota Malang ini untuk melihat pergerakan harga kebutuhan hidup. Dengan dilakukan pemantauan lebih awal maka penentuan KHL tahun 2014 mendatang sesuai dengan kebutuhan riil dan penentuan UMK 2014 sesuai harapan para pekerja.

KHL Kota Malang tahun 2013 ini sebesar Rp 1.274.000, sehingga UMK 2013 yang ditetapkan lebih besar dari KHL, yaitu Rp 1.340.000. Besaran UMK ini menjadi dasar bagi perusahaan untuk melakukan pembayaran gaji pada karyawannya.

Terkait dengan pelaksanaan UMK tahun 2013, Subkhan mengatakan pihaknya tidak menerima penangguhan pembayaran UMK. “Masa penangguhan UMK sudah lewat sehingga kami menganggap tidak ada penangguhan. Itu menunjukkan semua perusahaan di Kota Malang mampu melakukan pembayaran,” jelasnya.

Pihaknya akan menurunkan tim pemantauan pembayaran UMK tahun 2013 pada sekitar 900 perusahaan mulai dari kelas kecil, menengah dan besar di kota ini. Pemantauan untuk memastikan pembayaran gaji tahun 2013 sesuai UMK.| mo-2

0 komentar:

Post a Comment