Showing posts with label Buruh Jawa Tengah. Show all posts
Showing posts with label Buruh Jawa Tengah. Show all posts

Wednesday, December 4, 2013

Gaji pembatu, gaji buruh tani dan gaji buruh akan naik secara serentak

Gaji | UMK | UMK 2014 | UMK Bekasi 2014 | KHL Bekasi | Gaji UMR | Dewan Pengupahan | Demo UMK | Demo Buruh | Gemo Gaji

wow... mantab sekali, gaji pembatu, gaji buruh tani dan gaji buruh akan naik secara serentak. Bagi anda yang memiliki pembantu di rumah , siap- siap akan menaikkan gaji pembantu anda.

Badan Pusat Statistik (BPS) melansir data terbaru kenaikan upah buruh di pelbagai sektor. Termasuk upah buruh tani yang secara nasional pada November 2013 mengalami kenaikan sebesar 0,37 persen dibanding pada Oktober 2013. Upah buruh tani naik dari Rp 42.322 menjadi Rp 42.480 per hari. Secara riil, upah buruh tani naik 0,23 persen dari Rp 27.002 menjadi Rp 27.065.

Kenaikan upah buruh tani sejalan dengan kenaikan UMP di setiap daerah. BPS menjelaskan, kenaikan upah tersebut merupakan dampak dari demo besar-besaran yang dilakukan oleh buruh industri.

"Upah buruh tani meningkat dampak ikut-ikutan demo buruh untuk naik gaji," ujar Kepala BPS, Suryamin di Kantor BPS, Jakarta, Senin (2/12).

Upah buruh bangunan juga ikut mengalami kenaikan sebesar 0,59 persen dibanding bulan lalu, yakni dari Rp 74.569 menjadi Rp 75.006 per hari. Upah pembantu rumah tangga juga ikut naik sebesar 0,13 persen yakni dari Rp 328.363 menjadi Rp 328.794 per hari.

Sementara itu, upah buruh industri juga mengalami peningkatan di triwulan II-2013 dibanding triwulan I-2013, yaitu sebesar Rp 1.619.000 menjadi Rp 1.625.200.

"Tapi secara riil mengalami penurunan sebesar 0,51 persen, yaitu Rp 1.166.600 menjadi Rp 1.160.600," ucapnya.Upah riil menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh. Semakin tinggi upah riil maka semakin tinggi daya beli upah buruh atau sebaliknya.

Upah buruh industri tembakau atau rokok, industri furnitur, industri semen/kapur dan industri logam kompak mengalami kenaikan. Rata-rata kenaikan sekitar 0,38 persen.

Menurut Suryamin, kenaikan upah buruh industri logam paling tinggi dibanding industri lainnya mengalami kenaikan 0,95 persen, yaitu dari Rp 2.122.500 menjadi Rp 2.142.700. Sedangkan, upah buruh industri furnitur justru mengalami penurunan dari Rp 1.098.200 menjadi Rp 1086.000.

Anda bisa dapatkan artikel ini di link berikut ini:, sori jika hanya copas saja.  http://www.merdeka.com/uang/upah-pembantu-buruh-tani-dan-buruh-pabrik-kompak-naik.html

Saturday, March 17, 2012

Upah Buruh Jawa Tengah dibawah angka UMK

Menurut UU Ketenagakerjaan, pengusaha yang tidak membayar upah sesuai ketentuan bisa diancam hukuman kurungan minimal setahun dan maksimal empat tahun serta denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 400 juta.
Ribuan buruh di Jawa Tengah sebagian besar digaji dibawah upah minimum kabupaten kota.

Meskipun UMK 2012 telah ditetapkan dua bulan lalu, namun Serikat Pekerja Nasional Jawa Tengah mencatat masih banyak perusahaan di Jawa Tengah yang memberikan upah dibawah angka UMK.

Berdasarkan aturan, buruh dan pekerja mestinya diberi upah minimal sesuai dengan UMK pada masing-masing kabupaten/kota.

"Sesuai aturan, bahwa perusahaan yang merasa tidak mampu memberikan UMK sesuai aturan dapat mengajukan penangguhan. Tapi nyatanya tidak mengajukan penangguhan dan justru memilih tidak memberikan upah sesuai ketentuan. Ini jelas termasuk melanggar, tindak pidana kejahatan, " kata Ketua Serikat Pekerja Nasional Jawa Tengah, Nanang Setiyono, di Semarang.

Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan pengusaha yang tidak membayar upah sesuai ketentuan bisa diancam hukuman kurungan minimal setahun dan maksimal empat tahun serta denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 400 juta.

Pada 2012, sedikitnya 14 perusahaan sudah mengajukan penangguhan, dan hanya enam yang dikabulkan.

Nanang mencontohkan di Kota Semarang sudah terdapat 11 perusahaan yang melanggar UMK.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengupahan Jawa Tengah, Eko Suyono, mengakui banyak perusahaan tidak memberikan upah kepada buruhnya sesuai dengan aturan.

"Meski termasuk melanggar tindak pidana kejahatan, hingga saat ini belum ada pengusaha dan perusahaan yang dijerat pidana akibat tidak membayar upah sesuai ketentuan," kata Eko.

Original news: http://www.beritasatu.com/ gaji-buruh-di-jateng-dibawah-umk.