JAKARTA, batamtoday - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah segera
melakukan reformasi dalam bidang ketenagakerjaan, sebab masalah
perburuhan bukan hanya menjadi tanggungjawab pengusaha saja, tetapi juga
tanggungjawab pemerintah pusat dan daerah.
Ketua Umum Apindo
Sofjan Wanandi di Jakarta, Jumat (10/5/2013) mengatakan, berdasarkan
hasil riset Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD)
ternyata banyak peraturan daerah (Perda) yang belum menjadi instrumen
untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
Berdasarkan temuan KPPOD
itu, kata Sofjan, umumnya Perda hanya mengatur pelayanan administrasi
perizinan dan masih bersifat pungutan, bukan memberikan insentif bagi
peningkatan produktivitas tenaga kerja.
"Kesejahteraan buruh
bukan hanya menjadi tanggung jawab pengusaha, melainkan juga pemerintah,
baik pemerintah pusat maupun daerah. Perda seharusnya mendukung
terciptanya iklim usaha yang kondusif dan peningkatan produktivitas
tenaga kerja, bukan malah memperbanyak pungutan yang memperberat beban
pengusaha," kata Sofjan Wanandi.
Apindo mengkritik rencana
kewajiban UMKM untuk membayar gaji pekerjanya sesuai standar upah
minimum. "Saya pikir kalau besok ada putusan UKM juga harus bayar sesuai
UMP, bisa bangkrut semua," katanya.
Selain itu, dia juga prihatin dengan pemidanaan terhadap pengusaha yang tidak membayar buruh sesuai upah minimum.
"Kalau
usaha padat karya yang tidak bayar sesuai upah minimum dipidana,
bisa-bisa orang enggak berani buka usaha. Kalau seperi ini orang bisa
ganti usaha dari padat karya ke usaha yang lebih banyak menggunakan
mesin," tuturnya.
Maraknya demo buruh ternyata membuat takut
Apindo untuk merekrut buruh. Kalau berdasarkan aturan, demonstrasi harus
mengajukan izin terlebih dahulu kepada polisi.
"Tapi demo buruh,
jangankan izin, pemberitahuan saja tidak. Belum lagi kawasan industri
itu sebenarnya area yang tidak boleh menjadi sasaran demonstrasi," keluh
dia.
Selain itu, pihaknya menganggap pelaksanaan otonomi daerah tidak efektif. Hal ini terutama menyangkut masalah pemekaran daerah.
"Belum
lagi DPR dan pemerintah kita yang terus melakukan pemekaran. Padahal
ada penelitian, (pemekaran) selama lebih dari sepuluh tahun masa otonomi
daerah ini, cuma ada 15 persen daerah yang berhasil. Saya enggak tau
apa alasan pemerintah kok terus-terusan melakukan pemekaran daerah,"
ujar Sofjan.
Editor : Surya
Sunday, May 12, 2013
Masalah perburuhan tanggungjawab pemerintah pusat dan daerah
12:25 AM
HIKMAH JUMAT
0 komentar:
Post a Comment