Showing posts with label Perburuhan. Show all posts
Showing posts with label Perburuhan. Show all posts

Monday, November 18, 2013

Ribuan Buruh Kepung Pemkab Karawang

Gaji | UMK | UMK 2014 | UMK Bekasi 2014 | KHL Bekasi | Gaji UMR | Dewan Pengupahan | Demo UMK | Demo Buruh | Gemo Gaji |Buruh karawang demo |UMK Karawang  | KASBI | FSPMI | SPN | K-SPSI | KSN.

Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi "mengepung" kantor Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin, menuntut kenaikan upah minimum kabupaten 2014 Rp3,2 juta.

Rusmita, seorang pengunjukrasa mengatakan, tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang pada tahun 2014 sebesar Rp3,2 juta cukup realistis.

"Saat ini buruh dihadapkan berbagai kebutuhan pokok yang tinggi pascakebijakan kenaikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) beberapa waktu lalu. Dampak kenaikan harga BBM itu terasa sampai sekarang," kata Rusmita, di Karawang, Senin (18/11).

Para pengunjukrasa yang berasal dari KASBI, FSPMI, SPN, K-SPSI, KSN, dan serikat buruh lainnya itu juga menuntut agar pemerintah daerah setempat serius dalam mendukung kenaikan UMK tahun 2014 Rp3,2 juta.

Bersamaan dengan unjukrasa ribuan buruh itu, Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) tengah menggelar rapat penetapan UMK Karawang tahun 2014 di kantor Pemkab Karawang.

Sementara itu, dalam aksinya, ribuan buruh melakukan orasi secara bergantian, meneriakkan yel-yel, serta bernyanyi sambil berjoged-joged.

Sebelum "mengepung" kantor Pemkab Karawang, ribuan buruh sempat melakukan konvoi keliling wilayah perkotaan dengan menggunakan sepeda motor.

Para buruh yang berunjukrasa di kantor Pemkab Karawang itu mengancam akan menginap di kantor pemerintah daerah setempat jika tuntutan UMK Karawang tahun 2014 Rp3,2 juta tidak dipenuhi.

Sumber  : http://www.menits.com/post/9025694160/2013/11/18/Regional/Ribuan-Buruh-Karawang-Tuntut-UMK-2014-Sebesar-Rp3,2-juta.html#.Uooyv1M4lFs
Gaji | UMK | UMK 2014 | UMK Bekasi 2014 | KHL Bekasi | Gaji UMR | Dewan Pengupahan | Demo UMK | Demo Buruh | Gemo Gaji.

Sunday, May 12, 2013

Masalah perburuhan tanggungjawab pemerintah pusat dan daerah

JAKARTA, batamtoday - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendesak pemerintah segera melakukan reformasi dalam bidang ketenagakerjaan, sebab masalah perburuhan bukan hanya menjadi tanggungjawab pengusaha saja, tetapi juga tanggungjawab pemerintah pusat dan daerah.

Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi di Jakarta, Jumat (10/5/2013) mengatakan, berdasarkan hasil riset Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) ternyata  banyak peraturan daerah (Perda) yang belum menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

Berdasarkan temuan KPPOD itu, kata Sofjan, umumnya Perda hanya mengatur pelayanan administrasi perizinan dan masih bersifat pungutan, bukan memberikan insentif bagi peningkatan produktivitas tenaga kerja.

"Kesejahteraan buruh bukan hanya menjadi tanggung jawab pengusaha, melainkan juga pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah. Perda seharusnya mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif dan peningkatan produktivitas tenaga kerja, bukan malah memperbanyak pungutan yang memperberat beban pengusaha," kata Sofjan Wanandi.

Apindo mengkritik rencana kewajiban UMKM untuk membayar gaji pekerjanya sesuai standar upah minimum. "Saya pikir kalau besok ada putusan UKM juga harus bayar sesuai UMP, bisa bangkrut semua," katanya.

Selain itu, dia juga prihatin dengan pemidanaan terhadap pengusaha yang tidak membayar buruh sesuai upah minimum.

"Kalau usaha padat karya yang tidak bayar sesuai upah minimum dipidana, bisa-bisa orang enggak berani buka usaha. Kalau seperi ini orang bisa ganti usaha dari padat karya ke usaha yang lebih banyak menggunakan mesin,"  tuturnya.

Maraknya demo buruh ternyata membuat takut Apindo untuk merekrut buruh. Kalau berdasarkan aturan, demonstrasi harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada polisi.

"Tapi demo buruh, jangankan izin, pemberitahuan saja tidak. Belum lagi kawasan industri itu sebenarnya area yang tidak boleh menjadi sasaran demonstrasi," keluh dia.

Selain itu, pihaknya menganggap pelaksanaan otonomi daerah tidak efektif. Hal ini terutama menyangkut masalah pemekaran daerah.

"Belum lagi DPR dan pemerintah kita yang terus melakukan pemekaran. Padahal ada penelitian, (pemekaran) selama lebih dari sepuluh tahun masa otonomi daerah ini, cuma ada 15 persen daerah yang berhasil. Saya enggak tau apa alasan pemerintah kok terus-terusan melakukan pemekaran daerah," ujar Sofjan.

Editor : Surya